LPH YAIS Sukabumi
LPH YAIS Sukabumi
Lembaga Pemeriksa Halal yang bernaung di bawah Yayasan Ibadiya Al-Shalihun dan beroperasi sesuai dengan:
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024
SNI ISO/IEC 17065:2012
LPH YAIS melaksanakan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk secara profesional, independen, dan tidak memihak